Rabu, 15 Mei 2019

SOSIALISASI TATA TERTIB BERLALU LINTAS, BAHAYA MINUMAN KERAS DAN NARKOBA TAHUN 2018

Dalam rangka pengenalan tata tertib berlalu lintas, bahaya minuman keras dan narkoba kepada siswa dan wali murid maka sekolah memprogramkan kegiatan sosialisasi bekerjasama dengan Polres Karangmojo.

Pada kesempatan tersebut, disampaikan macam-macam narkoba. Selain itu juga disampaikan dampak dari penggunaan narkoba. Dengan demikian diharapkan para siswa tidak menggunakan narkoba. Orangtua juga diharapkan mengawasi anak-anaknya di rumah agar tidak sampai menggunakan narkoba.


Pada pengenalan tata tertib berlalu lintas disampaikan pentingnya mentaati peraturan yang berlaku. Anak anak berkebutuhan khusus juga harus mentaati peraturan. Orangtua juga jangan memanjakan anak dengan menuruti keinginannya. Misalnya anak belum berusia 17 tahun atau belum memiliki SIM jangan diperbolehkan mengendarai motor. Hal tersebut demi keselamatan bersama.

(zhr) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERSIAPAN PARA GURU SLB BAKTI PUTRA DALAM PEMBELAJARAN JARAK JAUH DAN PERAN WALI MURID DALAM PEMBELAJARAN JARAK JAUH        Berdas...